Sosialiasi Tahapan dan Pelayanan Hak Pilih Pada Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Barito Kuala

    Sosialiasi Tahapan dan Pelayanan Hak Pilih Pada Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Barito Kuala
    Sosialiasi Tahapan dan Pelayanan Hak Pilih Pada Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Barito Kuala

    BARITO KUALA - Sosialiasi Tahapan dan Pelayanan Hak Pilih Pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Barito Kuala Bertempat di Aula Selidah Pemda Kab. Batola Jln. Pangeran Antasari No. 01 Kel. Marabahan Kota, Kec. Marabahan, Kab. Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.Selasa(11/10/2022)


    Sambutan ketua KPU provinsi Bpk. Sarmuji S.Ag. M.Ag sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tahapan pemilu tahun 2022
    Pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak adalah Tingginya tingkat partisipasi masyarakat sebagai pemilih yang akan menjadi legitimasi bagi pemimpin dan wakil rakyat terpilih. 

    Partisipasi masyarakat dalam Pemilu nanti sangat penting untuk menentukan kemajuan negara dan Kabuaten Barito Kuala pada khususnya untuk 5 tahun kedepan, Selain itu, pendidikan politik kepada masyarakat dianggap penting, sehingga akan lebih memahami peraturan pelaksanaan dan memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas. 

    Saya berharap melalui kegiatan tersebut akan meningkatkan sinergitas sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada secara serentak tahun 2024 di Kabupaten Barito Kuala. tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

    Adapun tahapan - tahapan Pemilu 2024 antara lain Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022, Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022,  Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 s/d 25 November 2023, Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023 s/d 25 November 2023.
    5. Pencalonan Presiden dan wakil Presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 s/d 25 November 2023, Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024.Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

    Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Bpk. Sarmuji S.Ag. M.Ag. Ketua KPU Kab. Barito Kuala Bpk. Rusdiansyah, S, P. Ketua Bawaslu Kab. Barito Kuala Bpk. Rahmatullah Amin, S.Hi.Kabag Ops Polres Batola AKP I Nyoman Widhi, SH. Kajari Kab. Barito Kuala Bpk. Eben Nezer Silalahi, SH. diwakili oleh Kasi Pidum Bpk. Andita R, SH.Plh. Danunit Intel Kodim 1005/Barito Kuala Pelda Dwi Istiyono, Para Pimpinan Partai Politik Se Kab. Barito Kuala.Tokoh Organisasi Wanita, PKK, Persit dan Bhayangkari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.(PENDIM 1005)

    batola
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1005/Barito Kuala Silaturahmi Purna...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1005/Barito Kuala Pimpin Acara Korp...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?

    Ikuti Kami